#TolakPolitikUang
Sukseskan Pilkades Silalahi III untuk Mendapatkan Pemimpin yang Ideal dan Berkualitas
digaungkan agar pemilu berjalan jujur, bermartabat, dan demokratis demi
mendapatkan pemimpin idean dan berkualias.
Desa Silalahi III adalah desa yang berada di kecamatan Silahisabungan,
Kabupaten Dairi, Desa ini menjadi salah satu desa dari 22 Desa yang melaksakan
Pilkades di Kabupaten Dairi, Diharapkan, Instansi, lembaga, organisasi,
komunitas, bahkan para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemaku adat harus
juga turus serta ikut mengumandangkan dengan lantang terkait dengan Tagar Tolak
Politik uang di seluruh Kabupaten Dairi, terkhusus di Desa Silalahi III.
Pada dasarnya, masyarakat di pedesaan seperti Desa Silalahi III, menganggap
politik uang merupakan tindakan yang wajar, tindakan yang biasa, hal ini
menjadi potret buram bagi perjalan demokarsi lokal.
Dalam sebuah kesempatan di acara Coffee Night (CN) di Desa Silalahi II
beberapa waktu lalu, yang dimana acara ini adalah sebuah acara yang digagas
oleh Pasto Sijabat, Bapak Landok Napitu (Camat Silahisabungan) sempat memberikan
sebuah gambaran tegas terkait dengan poltik uang yang biasa dianggap benar.
Beliau mengatakan bahwa ketika kita (Pemilih) mau dibayar suaranya dengan
uang, miskan saja Rp. 100.000 / Suara, artinya kita lebih rendah dari PSK,
Mereka (PSK) dibayar Rp. 300.000 Perjam, lanjut beliau dalam pembicaraannya
beberapa waktu lalu.
Hal ini menegaskan bahwa, bahkan bila kita di bayar oleh seorang calon
kades Rp. 1.500.000 / Suara, itu sama saja kita masih tetap lebih rendah dari
PSK, dengan Rincian sebagai berikut :
Rp. 1.500.000 : 6 Tahun
= Rp. 250.000 / Tahun
Rp. 250.000 / Tahun : 12 Bulan
= Rp. 20.834
Dengan Rincian tersebut diatas, ketika seseorang mau dibayar dengan nilai
Rp. 1.500.000 / Suara,
Maka dia di bayar Rp.
20.834 Per Bulan
Baca Juga :
- Festival Silahisabungan 2023 di Hadiri Bupati Dairi
- Kontingen Kecamatan Silahisabungan di Acara Njuah-Njuah 2023
Secara alanisis, berikut adalah hal hal negatif, atau hal hal yang mungkin
terjadi dengan adanya Politik Uang :
- Calon Tidak Kompeten untuk memimpin Desa
- Bila terpilih, Calon akan mencari cara cara yang
ilegal untuk mengembalikan Dananya - Pemilih / Masyrakat akan merasa “segan” untuk
memprotes karena suaranya dibeli - Pembangunan / Pengembangan Desa akan terhambat
- Sila Kelima Pancasila “Keadilan Sosial Bagi
seluruh rakyat indonesia” tidak akan terwujud
- Kepala Desa terpilih
adalah kepala desa yang berkualitas - Pembangunan akan terasa
sangat baik - Masyarakat akan dengan
leluasa menyampaikan protesnya ketika ada hal yang tidak benar yang dilakukan
oleh kepala desa terpilih
#TolakPolitikUang –
Jangan Jual Hak suara anda, Pemimpin yang baik tidak membeli suara untuk
mendapatkan kedudukan sebagai pelayan masyarakat.
Hita do Sonari, Hita do Sogot, Hita do Haduan
Sumber : Calon Kades Nomor Urut 2